10 Maret 2016. Selamat ulang tahun
yang ke-60 Pak Mas Achmad Santosa a.k.a Pak Ota, mentor, bos dan aktivis
lingkungan favorit kita, dan pada tanggal tersebut beliau meluncurkan buku
“Alam pun Butuh Hukum dan Keadilan”. Kombinasi perjuangan biru, coklat, dan
hijau di laut, tanah/darat, serta hutan, membuat kita lebih mengkontemplasikan
diri kembali, apa yang sudah kita lakukan dengan lingkungan kita. Sentuhan
manusiawi kita yang terkadang melukai lingkungan kita tanpa kita sadari.
Dibuka dengan tulisan “Greener
Constitution: Solusi Pengarusutamaan Pembangunan Berkelanjutan”, hasil diskusi
Pak Ota dengan Prof. Dr. Jimly Asshidiqie.
Keberlanjutan Millenium
Development Goals (MDG) melalui pemberlakuan Sustainable Development Goals (SDG), pak Ota menyebutkan dalam
bukunya dokumen-dokumen politik pembangunan berkelanjutan di tingkat global
merupakan reafirmasi (reaffirm)
tentang pentingnya pengintegrasian elemen pertumbuhan ekonomi, keadilan sosial,
dan perlindungan daya dukung ekosistem dalam pengambilan keputusan pembangunan
di tingkat internasional, nasional dan regional untuk penyelamatan lingkungan
hidup lintas generasi.
Dalam
tulisan “Era Baru Pemberantasan Illegal Fishing di Indonesia” merefleksikan
bahwa izin-izin penangkapan ikan seringkali dikeluarkan tidak memperhatikan
prinsip-prinsip pengelolaan sumber daya ikan yang bertanggung jawab dan
berkelanjutan. Pencurian ikan oleh kapal asing tidak bisa ditolerir. Detterent effect harus sungguh membuat
pencuri tersebut tidak berani lagi melakukan illegal fishing di wilayah kita. Penenggelaman kapal-kapal yang
melakukan illegal fishing bukan
pencitraan, itulah komitmen Indonesia yang sungguh ingin memberantas IUU
Fishing sebagai kejahatan trans nasional.
“Sisi Kelam Perdagangan Orang di Usaha
Perikanan”, artikel yang ditulis pak Ota bersama Pahrur Rozi, Pak Ota
menjelaskan mengenai bahwa isu trafficking
di dalam industri perikanan bukan hal yang tabu lagi, melibatkan tidak hanya
WNI, tetapi juga negara tetanggga, warga negara Myanmar, Laos, Kamboja yang juga
menjadi korban forced labour. Permen
HAM yang telah diterbitkan Menteri Kelautan dan Perikanan pada hari HAM
internasional, 10 Desember 2015 yang lalu hendaknya bisa menjadi acuan bahwa
ada nyawa, keringat, darah dan kehidupan manusia yang harus diperjuangkan dalam
industri ini.
Human Rights Abuse Should Have no Place in Indonesia Seafood Industry!
“Potensi Penegakan Hukum Administrasi
dalam Perlindungan Lingkungan Hidup”, “Membuka Akses Keadilan melalui Citizen
Law Suit (CLS) di Indonesia”, artikel bernuansa “hijau”, bersumber dari pengalaman
pak Ota dalam disertasinya dan sewaktu berjuang dalam menegakkan hukum
lingkungan.
“Climate Change: Law, Policies, and Liability
in Indonesia”, “Indonesia REDD+: Beyond Carbon, More Than Just Forest”, “The
Progress of Governing REDD+ in Indonesia”, artikel-artikel terkait tugas Pak
Ota sewaktu membantu Prof. Kuntoro Mangkusbroto di UKP4.
Dari konstitusi yang terbangun,
menegaskan diakuinya hak atas lingkungan hidup.
Alam pun butuh Hukum dan Keadilan. Keadilan tidak hanya dalam satu
generasi melainkan generasi yang akan datang, tercermin dalam pembangunan
berkelanjutan yang diperkenalan WCED "development
that meets the needs the present without compromising the ability of future
generations to meet their own needs"
Hak gugat CLS tidak meminta ganti
rugi, hanya meminta kebijakan atau tindakan pemerintah diubah. CLS sebagai hak
warga negara, warga negara siapa saja, tidak mensyaratkan adanya kesamaan
kerugian yang harus diderita seperti dalam gugatan class action. Siapapun memiliki hak untuk memperjuangkan apa yang
menjadi hak mereka dan orang lain, terlebih bagi negara.
REDD fokus bagaimana dengan orang yang
hidupnya bergantung pada hutan. Jangan sampai masyarakat lebih miskin dengan
adanya REDD. Tidak hanya berpartisipasi tetapi ada benefit sharing, management dalam redd. Free prior inform consent persetujuan orang yang akan mengambil SDA harus mendapat persetujuan dari
orang sebelumnya, perhatikan akses terhadap keadilan bagi semua pihak salah satunya
dengan hak gugat.
Membaca buku ini semakin ingin menjadi
generasi muda yang terus berjuang untuk keadilan, terutama berjuang untuk agar dapat rakyat menikmati sumber daya alam dari negerinya sendiri.
Komentar
Posting Komentar