26 Januari menjadi hari terakhir
dalam kontrak saya bekerja di Badan REDD+. Siapa yang menyangka pula, tepat 2
hari setelah saya resmi jadi tidak bekerja lagi disana, tiba-tiba berita datang dari
istana. Diterbitkannya Perpres No 16 tahun 2015 tentang Kementerian Lingkungan
Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal yang selama ini menjadi pertanyaan kita semua
dalam dialog awal tahun BP REDD akhirnya terjawab. Tentunya, ini sudah
merupakan keputusan yang final dari Pak Presiden. Siapapun takkan bisa mengubahnya.
Badan Pengelola Penurunan
Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi,
Degradasi Hutan dan Lahan Gambut(BP REDD+) dan Dewan Nasional Perubahan Iklim
(DNPI) akan diintegrasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Sebelumnya, KLHK terdiri dari 13 Ditjen,
sekarang hanya terdiri dari 9 Ditjen. BP REDD dan DNPI diintegrasikan ke Ditjen
Pengendalian Perubahan Iklim.
Berikut Pasal Peralihan Pasal 59
Perpres No 16 tahun 2015
Pasal 59 (1) Tugas dan fungsi penurunan emisi gas rumah kaca yang diselenggarakan
oleh Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi, Degradasi
Hutan dan Lahan Gambut (Badan Pengelola
REDD+) sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2013
tentang Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Dari Deforestasi,
Degradasi Hutan dan Lahan Gambut, diintegrasikan
menjadi tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
(2) Tugas dan fungsi perumusan kebijakan dan koordinasi pelaksanaan
kebijakan di bidang pengendalian perubahan iklim yang diselenggarakan oleh
Dewan Nasional Perubahan Iklim sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden
Nomor 46 Tahun 2008 tentang Dewan Nasional Perubahan Iklim, diintegrasikan
menjadi tugas dan fungsi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Berikut susunan KLHK dan 9 Ditjen yang ada di dalamnya (Pasal 4
Perpres 16 tahun 2015):
a. Sekretariat
Jenderal;
b.
Direktorat
Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan
c.
Direktorat
Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem
d.
Direktorat
Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung
e.
Direktorat
Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari
f.
Direktorat
Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan
g.
Direktorat
Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya
h.
Direktorat
Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim
i.
Direktorat
Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan
j.
Direktorat
Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan
k. Inspektorat
Jenderal
l.
Badan Penyuluhan dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia
m. Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi
n. Staf
Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah
Dibantu
beberapa staf ahli:
o. Staf
Ahli Bidang Industri dan Perdagangan Internasional
p. Staf
Ahli Bidang Energi
q. Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam
r. Staf Ahli Bidang Pangan
Tim BP REDD sendiri baru mengetahui kabar tentang Perpres ini tepatnya
tanggal 28 Januari, padahal setelah diketahui Perpres ini sudah keluar sejak 21
Januari.
Selama tugasnya, sejak berdirinya
dari Satgas REDD tahun 2010 sampai berdiri menjadi Badan REDD tahun 2013-awal
2015 ini, sudah banyak melakukan “gerakan” atau movement yang menjadi semangat
kita bersama, terutama menjadi pendamping masyarakat di daerah. Salah satunya
sebagai walidata masyarakat adat. Fungsi BP REDD sebagai wali data masyarakat adat
juga berpindah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Pak Heru mengingatkan untuk tetap
menjaga semangat REDD itu sendiri, untuk tetap melestarikan lingkungan, semangat REDD yang akan tetap
selalu ada walaupun badannya sudah dilebur atau diintegrasikan. Program yang akan
dan sedang dijalankan oleh BP REDD saat ini memang tidak dapat dilaksanakan karena
lembaga yang menaungi sudah diintegrasikan. Namun Pak Heru juga mengatakan
kepada kita untuk tetap melakukan apa yang bisa kita lakukan, dengan kata lain
menghantar pekerjaan kita selama ini, pada orang baru yang nantinya akan
mengerjakan. Biarlah saat mereka nanti mengerjakan, mereka sungguh
mengerjakannya dengan baik.
Berita tentang hal ini dapat
dilihat di link-link berikut:
Terima kasih BP REDD untuk segala
ilmu, pengalaman, tempat kerja yang menyenangkan, orang-orang yang hebat dan inspiratif,
yang senantiasa berjuang untuk terjaganya lingkungan yang asri, membantu tercapainya tujuan mulia demi manusia dan alam. Semuanya
akan saya selalu pegang sebagai pengelaman bekerja pertama pasca lulus saya
yang sangat mmebahagiakan. Pak Heru yang bijaksana dan tenang dalam situasi
apapun, Pak Willi yang selalu semangat, bergerak cepat menyelesaikan
program-program dengan gesit, Pak Agus, Ibu Ade, dan Ibu Nur para Deputi BP
REDD+. Semoga suatu saat bisa berjumpa lagi dalam perjuangan yang sama,
memperjuangkan lingkungan kita.
Komentar
Posting Komentar