Langsung ke konten utama

Choky Ramadhan-Laporan Seminar Anti Korupsi

BemUI akan memberikan laporan hasil seminar antikorupsi tadi siang yg terselenggara kerjasama BemUI2010 dan KPK.
1. Pembicara tadi ada 3 orang, Dedi A. Rachim Dir. Dikyanmas KPK, Imaduddin A. Ketua @BEMUI2010, Topo Santoso Dosen FHUI
2. Korupsi yang paling sulit diberantas di Indonesia ialah Korupsi birokrasi (pelayanan publik), yang mengakibatkan High Cost Economy
3. Indonesia mendapatkan IPK rendah, 2.8 skala 10. faktor utama yg dinilai adalah persepsi Pengusaha ketika berhadapan dgn pelayanan publik
4. Pak Dedi cerita, untuk melayani TKI kinerja Kedubes RI di Malaysia pun tidak jauh berbeda dgn pelayanan publik di Indonesia, berbelit2
5. Menurutnya itu karena Perilaku dan Integritas pejabat/birokrat Indonesia yg masih kurang.
6. Pejabat publik/Birokrat, dlm bhs Inggris diistilahkan "Public Servant", karena memang kerjanya melayani masyarakat, bukan justru dilayani
7. Awalnya kita meyakini, mereka corruption by needs, karena gaji yg rendah. Tapi ternyata gaji tinggi tidak menjamin (cth: Gayus T.)
8. Gayus, pegawai Kemenkeu yg telah mendapatkan Remunerasi 5x lipat dari gaji sebelumnya, tapi ttp saja melakukan korupsi.
9. Selain Remunerasi, ternyata hal penting yg perlu dilakukan mengubah mindset dan perilaku pejabat publik untuk melayani bukan dilayani.
10. Budaya ingin dilayani ini pengaruh budaya Feodal pada masa lalu, dan menganggap harta kerajaan/negara=harta pribadi.
11. Untuk itu, Pak Topo S., mengingatkan agar Para Pejabat Publik untuk dapat membedakan secara tegas ranah Privat dan Publik.
12. Legal Framework utk memberantas korupsi sebenarnya sudah cukup banyak dan lengkap, misal: UU Tipikor, rartifikasi UNCAC, UU KPK
13. Tetapi itu saja tidak cukup, menurut Pak Topo dan Dedi diperlukan penegakan hukum yang konsisten dan tidak pandang bulu/tebang pilih.
14. Mahasiswa dan civil society berperan untuk memberikan tekanan dari luar dan berpeluang untuk memperbaikinya dari dalam.
15. Ada 4 elemen penting untuk memberantas korupsi, 1. Pemerintah 2. Swasta 3. Civil Society 4. Aparat Penegak Hukum
16. Mahasiswa selepas lulus, ketika bekerja baik di Pemerintahan, Swasta, Masyarakat, Penegak Hukum. Harus jadi agent of change di dalamnya
17. Meminjam istilah Pak Topo, kita harus menjadi Konseptor, Dinamisator, dan Inisiator dalam pemberantasan Korupsi

Sekian kutipan dari twitter BEMUI2010. Menurut saya, kita sebagai generasi muda penerus bangsa harus menanamkan kejujuran setinggi-tingginya, ubah mentalitas menjadi lebih baik, tegakkan hukum dimanapun dan kapanpun.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Visit WAP Banten, May 2018

Thank you God for every new fascinating opportunities My piece of writings on meeting Wahana Anak Pantai (WAP) Banten

ISFIT Preparation

Semenjak pengumuman dr ISFIT Norway awal November lalu (saya ingat sekali tepatnya tanggal 4 November, saya sungguh hampir lupa saya pernah apply, saat itu saya sedang menginap di rumah teman saya Audrey sehabis bekerja hingga larut malam, saya sungguh tidak membayangkan ini terjadi tapi Tuhan membukakan jalan, semoga bisa mengerjakan dengan baik:D). Sebelumnya flashback sedikit tentang proses saya mendaftar. Saya mengetahui ISFIT dari beberapa teman di UI dan sahabat saya Septian yang menjadi delegasi ISFIT tahun 2013. Saat itu, saya melihat topik-topiknya, membaca websitenya di isfit.org. Sangat menarik. Topiknya berada di antara isu-isu sosial, politik, hukum, dan topik global lainnya. Cara seleksi untuk mengikuti ISFIT ini adalah dengan mengirim 2 esai (sebetulnya 3, tapi esai ketiga ini tidak wajib, dan itu jika ingin mendapat travel support, karena ISFIT hanya menanggung akomodasi dan transportasi selama disana, tiket pulang pergi dari negara tidak ditanggung). Karena samb...

ASN KKP 2018

The best things happened unexpectedly.  Hal ini saya yakini benar adanya, tanpa pernah terbayang dalam benak pikiran akan menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau nomenklatur saat ini Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dalam  menjalankan kedudukan dan perannya, ASN memiliki fungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat pemersatu bangsa.   Kabar gembira ini terjadi pada awal bulan Desember 2017.  Puji Tuhan, saya diterima sebagai Analis Hukum, pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan. Singkat cerita, saya sungguh tidak pernah bermimpi untuk menjadi seorang ASN. Itulah jalan Tuhan, saya ikuti suara hati dan jalani sebaik mungkin, percaya pada rencana dan mukjizatNya selalu indah pada waktuNya.  Untuk memenuhi syarat lulus 100% sbg ASN, kami wajib mengikuti Diklatsar di Cibubur (selama 10 hari), dan Sukamandi (selama 33 hari), ditambah dengan jadwal off-campus sampai uj...