Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2016

Negara Gagal Lagi Memberi Keadilan?

Dikutip dari Kompas, 2 Januari 2016, proses dan putusan Pengadilan Negeri Palembang atas kasus kebakaran hutan dan lahan PT Bumi Mekar Hijau menunjukkan negara gagal melindungi masyarakat. Mengutip kata Mongabay, ibarat komitmen Jokowi di Pengadilan Negeri Palembang gugur sudah. Hadi Jatmiko, Direktur Walhi, mengatakan keputusan pengadilan ini benar-benar menunjukkan persoalan lingkungan hidup di Indonesia bukan sesuatu yang penting. Ini benar-benar menggugurkan komitmen Presiden Jokowi untuk serius mengatasi persoalan kebakaran hutan dan lahan gambut, yang disampaikan secara terbuka di Indonesia maupun internasional. Para hakim membebaskan PT BMH dari tuntutan penggugat dengan alasan kebakaran di wilayah konsesi tergugat tidak menyebabkan kerusakan lingkungan hidup karena setelah kebakaran lahan yang terbakar masih tetap bisa ditanami dan tanaman tetap subur. Bukankah pertimbangan hakim ini sangat menodai rasa keadilan? Henri Subagiyo, Direktur Eksekutif ICEL, mengatakan pu...