14 Maret 2016. Hari ini hari
bersejarah bagi kami. Setidaknya itulah yang Kementerian Kelautan dan Perikanan
atas nama bangsa Indonesia rasakan, menyaksikan kapal yang selama ini menjadi
buronan Interpol, kapal tanpa kebangsaan (stateless
vessel), melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal di berbagai
belahan dunia, ditenggelamkan.
Kapal FV. Viking, 1322 GT, ditangkap
pada tanggal 26 Februari 2016 di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia, 12,7 mil
dari Tanjung Uban, Bintan, Provinsi Riau. Melibatkan Interpol, Multilateral Investigation Support Team (MIST)
dan pihak-pihak lain untuk mendalami
temuan-temuan. Proses hukum akan tetap
berjalan.
Pelanggarannya bila dirinci antara
lain:
AIS kapal
FV. Viking dalam kondisi tidak hidup pada saat masuk ke dalam wilayah
Indonesia. Berdasarkan pasal 317 UU Pelayaran, tindakan ini diancam hukuman
penjara 1 (satu) tahun dan denda Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
Kapal beroperasi
di wilayah Indonesia tanpa SIPI. Tindakan
ini diancam hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda Rp
20.000.000.000,00 (dua puluh miliar rupiah) sebagaimana diatur dalam Pasal 93
ayat (4) UU Perikanan.
Jaring gill net yang ditemukan memiliki panjang
melebihi ukuran normal. Tindakan tersebut diancam pidana penjara paling lama 5
(lima) tahun dan denda paling banyak Rp 2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah)
sebagaimana diatur dalam Pasal 85 UU Perikanan.
Inilah Indonesia, yang ingin menjadi
negara yang sungguh-sungguh dalam memberantas illegal fishing. Kejahatan
perikanan adalah kejahatan terorganisir lintas negara (transnational organized crime). Pembiaran adalah sebuah pelecehan.
Dengan tenggelamnya kapal yang tidak
terdaftar di Nigeria, pasarnya seluruh belahan dunia, modus sebenarnya akan
terus diungkap. Kedaulatan negara yang menjadi harganya. Sekarang kapal ini hanya tinggal nama. Kabarnya diusulkan untuk
dijadikan museum dan academy. Apapun
kebangsaan kapal, dimana kapal ini beroperasi, berapapun hasil tangkapannya,
rasanya harga diri suatu negara tidak bisa ditawar dengan hal apapun juga. Dukung
terus komitmen Indonesia untuk menjadikan negara ini sebagai poros maritim
dunia.
Fiat Justitia Ruat Caelum!
kami yang menyaksikan dari ruang Pusdal KKP
Viking diledakkan
FV Viking 1322 GT.
Foto MKP dan tim di Pangandaran. Dari foto seorang teman
Komentar
Posting Komentar