Pengembangan Sumber Daya Hukum Masyarakat (PSDHM): Penumbuhan Kesadaran Masyarakat akan Hak dan Kewajiban Hukum
Penanaman wawasan kepada masyarakat mengenai statusnya sebagai subjek hukum serta bagaimana mereka memperjuangkan haknya adalah suatu hal yang perlu menjadi perhatian. Pasalnya, seringkali awam tidak tahu menahu mengenai hak dan kewajibannya sebagai pribadi kodrati. Karena terbatasnya pengetahuan tersebut, mereka sering dilanda persoalan menyangkut ketidakadilan. Maka, PSDHM sebagai program untuk memberi penyadaran hukum dan pengorganisasian masyarakat agar paham akan hak-haknya dan tahu bagaimana memperjuangkan hak tersebut. Dalam buku YLBHI yang berjudul “Lahirlah LBH, Catatan 40 Tahun Pasang Surut Keadilan”, dahulu LBH Jayapura di Papua pernah membuat program PSDHM ini yang diterapkan untuk masyarakat adat. Tujuannya agar orang Papua paham atas hak ulayatnya. Seperti yang telah ditulis dalam tulisan Bantuan Hukum Struktural bahwa seringkali persoalan yang terjadi bukan saja masalah hukum, tetapi juga struktural budaya, sosial, gender, dan permasalahan lain yang ada. LBH Jakarta d...