Langsung ke konten utama

"Ibadah" Kebudayaan, Agustus 2015

"Ibadah" kebudayaan yang saya lakukan hari itu, Jumat 28 Agustus 2015, tak lain dan tak bukan adalah teater favorit saya, Indonesia Kita dari Butet Kartaredjasa, teater rutin 3 bulanan yang sangat menjadi favorit saya dan keluarga saya di akhir pekan. Isinya sarat tentang sindiran tentang politik, pemerintahan, bercampur dengan seni dan budaya khas Indonesia yang dikemas dengan sangat memukau.

Kemerdekaan Indonesia yang telah diraih oleh para founding fathers, kaum intelektual, dan tentunya oleh seluruh rakyat Indonesia tidak boleh disia-siakan begitu saja. Datuk Bagindo Presiden, dengan latar belakang kebudayaan Minang, mengingatkan kita kembali kepada para pejuang asal Minang. Sayangnya selama ini kursi Presiden selalu diduduki orang Jawa hehe. Kiprah perjuangannya mungkin tidak kalah dengan orang Jawa itu sendiri.  Sebut saja Haji Agus Salim, Mohammad Hatta, Sutan Sjahrir dan Tan Malaka, sosok pemikir yang pengorbanannya begitu besar bagi kemajuan bangsa kita. Mereka merantau, menyumbangkan pemikirannya, memperjuangkan nasib bangsanya. Seperti yang dirangkum dalam ringkasan Indonesia Kita, Agus Salim pendiri Sarikat Islam yang pemikirannya memadukan sosialisme dan Islam; demokrasi sosial Mohammad Hatta; Sjarir dengan politik diplomasi; dan Tan Malaka yang menulis konsep Indonesia dan merumuskannya dalam Materialisme, Dialektika, Logika (Madilog). Bisakah kita menjadi seperti mereka? Tentu bukan menjadi sama persis, tapi di tengah tantangan dan masalah zaman kini, berbuat “beda” bukan ikut arus hedonis dan materialis, tapi tetap sederhana, bersahaja, dan melakukan sesuatu untuk bangsa kita dengan cara kita sendiri.  


Tak berbeda jauh dengan seri sebelumnya Sinden Republik dan Tabib dari Timur, serta Mati Ketawa Cara Politikus Indonesia, selalu mengingatkan kita semua, bahwa suara dan kritik lewat seni merupakan karya yang akan selalu hidup. Guyonan Cak Lontong, Akbar, Gareng, Wisben, Jonet, Lukman Sardi yang malam itu menjadi Bung Hatta, Muhammad Fadhli yang berperan menjadi sang Presiden dari Minang, sungguh menghibur saya pribadi dan semua yang menyaksikannya J

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISFIT Preparation

Semenjak pengumuman dr ISFIT Norway awal November lalu (saya ingat sekali tepatnya tanggal 4 November, saya sungguh hampir lupa saya pernah apply, saat itu saya sedang menginap di rumah teman saya Audrey sehabis bekerja hingga larut malam, saya sungguh tidak membayangkan ini terjadi tapi Tuhan membukakan jalan, semoga bisa mengerjakan dengan baik:D). Sebelumnya flashback sedikit tentang proses saya mendaftar. Saya mengetahui ISFIT dari beberapa teman di UI dan sahabat saya Septian yang menjadi delegasi ISFIT tahun 2013. Saat itu, saya melihat topik-topiknya, membaca websitenya di isfit.org. Sangat menarik. Topiknya berada di antara isu-isu sosial, politik, hukum, dan topik global lainnya. Cara seleksi untuk mengikuti ISFIT ini adalah dengan mengirim 2 esai (sebetulnya 3, tapi esai ketiga ini tidak wajib, dan itu jika ingin mendapat travel support, karena ISFIT hanya menanggung akomodasi dan transportasi selama disana, tiket pulang pergi dari negara tidak ditanggung). Karena samb...

Visit WAP Banten, May 2018

Thank you God for every new fascinating opportunities My piece of writings on meeting Wahana Anak Pantai (WAP) Banten

Thesis Defense, Magister Hukum/Master of Law, 14 July 2017

Ujian S2 Magister Ilmu Hukum, 14 Juli 2017 Maria Anindita Nareswari, kekhususan: SDA Lokasi Ujian: Ruang Bidang Studi Administrasi Negara, Fakultas Hukum Universitas Indonesia Judul: Telaah Pengaruh Prinsip Kehati-hatian terhadap Klaim Keamanan pada Reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta Ketua penguji membuka E: [presentasi selama 10 menit], **padahal persiapan 20 menit, jadi banyak yang di skip** **harusnya 20 menit, akhirnya sambil muter otak bagian2 yang di skip Esi presentasi Penguji 1: Baik Esi terima kasih presentasinya. Judulmu tertulis penerbitan izin (sebelum di revisi masih ada pada penerbitan izin), kamu lihat SK Gubernurnya, bagian dasar mengingat memang tidak ada UU Lingkungan, jadi tidak masalah kalau tidak menaati UU tersebut.  E: Ya, saya lihat memang di dasar mengingat hanya ada peraturan yang menyangkut kewenangan provinsi DKI  Penguji: berarti kamu tidak baca SKnya. Kalau memang UU Lingkungan tidak ada sebagai cantolan, ya sudah se...