20 November 2014
UNICEF Indonesia Activate Talks: The Role of
Young People in Addressing Child Rights and Disparities in Indonesia.
Ini menjadi refleksi bagi kita
dalam memperingati 25 tahun ratifikasi dari Konvensi Hak Anak “Convention on Rights of The Child”. Apakah
benar semua hak anak akan pendidikan, kesehatan, dan hal lainnya sudah
diakomodir? Acara peringatan 25 tahun CRC dan UNICEFActivate sore itu dibuka oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan
& Perlindungan Anak, Ibu Yohana Yembise.
Kak Iman Usman founder dari
ruangguru.com, kak Agrita director dari Sinergi Muda, Yudhi, Setia (Jawa Tengah),
Melan (Papua) volunteer dari daerah mereka, mereka melakukan sesuatu yang
sederhana tapi berguna dan mempunyai dampak yang luas bagi daerah mereka.
Setia Perdana, 25 tahun, yang menjadi pembicara hari itu mengungkapkan tentang
perlindungan anak dan remaja serta kelompok minoritas. Agrita, Koordinator dari
Sinergi Muda mengatakan, "Kita
percaya kalau mau melakukan perubahan, dengan kita lakukan bareng-bareng
dampaknya semakin gede". Yudhie Setiyadi, 25 tahun, dari Purwokerto bicara tentang hak orang muda atas informasi dan
hak untuk berpendapat. "Jembatan
Desa Sumingkir seketika direnovasi oleh Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo karena
tulisan anak muda". Ia memiliki platform untuk masyarakat sekitar
menulis keluhan-keluhan di Purwokerto. Pak Ganjar membacanya dan langsung
membetulkan jembatan yang rusak itu.
"Kami berhak
atas pelayanan kesehatan yang terbaik" kak Melan Chynara dari Youth Forum
Manokwari, Papua Barat, berkecimpung membantu masyarakat di Papua, memaparkan
keadaan fasilitas kesehatan yang tidak baik bagi anak-anak di Papua.
"Pendidikan
menjadi media untuk anak mengembangkan potensinya, bukan hanya di ruang
kelas". Paparan kak Iman Usman
saat dahulu ia mencetuskan untuk membuat ruangguru.com.
Inspiratif sekali acara sore itu.
20 November 1989, para pemimpin dunia membuat komitmen besar dengan mengadopsi
Hak Anak, saat itu mereka berjanji untuk melakukan apa saja dengan segala
kemampuan mereka untuk memajukan dan melindungi hak-hak semua anak di seluruh
dunia. Dalam harian Kompas, oleh Kepala Perwakilan UNICEF di Jakarta,
menyebutkan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan perjanjian internasional yang
paling cepat dan paling luas diratifikasi di sepanjang masa. Konvensi Hak Anak
memberikan pandangan baru yang mendasar tentang anak. Anak tidak lagi dipandang
sebagai obyek yang harus mendapatkan pengasuhan dan bantuan, tetapi mereka
sekarang merupakan subyek dalam menentukan hak mereka sendiri.
Jadilah bagian dalam memajukan
pendidikan mereka.
sumber: unicefethiopia.wordpress.com
Books for The Blinds, Oktober 2014
Volunteering Day with Melvin, Arum,
Cathlin and Arum’s friend. We wrote 4 pages of the books then the commiteee
will translate it into Braille Alphabet. We have to take care of other children
education especially for sick people. Happy Day!
Komentar
Posting Komentar