Langsung ke konten utama

Sedikit tentang sip.ukp.go.id

Penutupan tahun 2014 ini diisi dengan sedikit haru. Mungkin sedikit berlebihan hehe tapi saya merasakan hal itu. Di tengah liburan bersama Om dan Tante serta saudara lainnya di Batu, berita ini menghiasi beberapa media di penghujung 2014. Cukup menghela pikiran sejenak.

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengatakan bahwa masa tugas deputi-deputi Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) berakhir pada 31 Desember 2014, hari ini. Tidak ada rencana Presiden Joko Widodo untuk memperpanjang atau mempertahankan UKP4.

"UKP4 itu deputi-deputinya hari ini, 31 Desember, masa tugas terakhir," kata Andi, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12/2014).

Andi menjelaskan, ada beberapa deputi yang dipertahankan, salah satunya adalah sistem informasi perizinan (SIP). Rencananya, SIP akan dilebur menjadi national stop service pada Januari 2015.

Sementara itu, fungsi UKP4 lainnya akan dibebankan secara proporsional kepada Sekretaris Kabinet dan staf kepresidenan. Untuk fungsi monitoring dan evaluasi yang selama ini dilakukan UKP4, selanjutnya akan dilakukan oleh Badan Pengawas dan Pembangunan yang berada langsung di bawah Presiden Joko Widodo.

"Presiden akan dibantu ribuan auditor untuk melakukan pengawasan," katanya.
Informasi saja, UKP4 berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden. Dalam melaksanakan tugasnya, UKP4 bekerja sama dengan wakil presiden dan berkoordinasi dengan—serta memperoleh informasi dan dukungan teknis dari—kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, pemerintah daerah (pemda), serta pihak lain yang terkait.

Organ UKP4 hanya terdiri dari kepala, enam deputi, serta beberapa tenaga profesional (asisten ahli, asisten, asisten muda, dan tenaga terampil). Kepala UKP4 dan deputi (atas usul kepala UKP4) diangkat dan diberhentikan oleh presiden. Dalam menjalankan tugas dan fungsi penanganan masalah tertentu, kepala UKP4 dapat membentuk tim khusus dan gugus tugas. Semua tenaga profesional, tim khusus, dan gugus tugas—selain pegawai di lingkup Sekretariat UKP4—diangkat dan diberhentikan oleh kepala UKP4.

Tugas UKP4, menurut Pasal 3 Perpres 54/2009, adalah membantu presiden dalam melaksanakan pengawasan dan pengendalian pembangunan sehingga mencapai sasaran pembangunan nasional dengan penyelesaian penuh.


Berita lainnya bisa dilihat disini

Ya, resmi UKP4 dibubarkan Jokowi mulai hari itu. Unit Kerja bentukan Presiden SBY berdasarkan Perpres Nomor 54 tahun 2009 tidak diperpanjang. Penjelasan mengenai UKP4, tugas, fungsi dan penjelasan lainnya bisa dilihat di ukp.go.id

Banyak inovasi yang sudah dilakukan UKP4: LAPOR!, OGI (Open Government Indonesia), TEPPA (Tim Evaluasi dan Percepatan Penyerapan Anggaran), dan inovasi lainnya untuk mencapai tujuan dan fungsi utamanya serta sejalan dengan 11 Prioritas Nasional, penjabaran dari visi-misi Pemerintahan SBY-Boediono. Pengalaman di unit ini saya alami sejak semester 7, magang di bagian pengaduan laporan masyarakat (LAPOR: Laporan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, website lapor.ukp.go.id) sebagai Participation Analyst. Kami menerima laporan terkait pelayanan publik, melakukan disposisi ke Kementerian/Lembaga/Daerah terkait, dan melakukan follow up atas laporan tersebut. Cerita sedikit tentang pengalaman magang saya ada disini http://mariaaninditanareswari.blogspot.com/2014/05/if-we-hold-on-together-d.html. Belajar disini meruntuhkan pikiran saya bahwa tidak selamanya pemerintahan itu kaku, belajar di LAPOR, melihat semua yang bekerja di UKP, menumbuhkan semangat tersendiri dalam diri saya. Ide dan inisiatif dari kaum muda dihargai, berbeda dari bayangan saya tentang birokratisasi selama ini.

Pasca saya lulus kuliah, pada Maret 2014, saya dipertemukan kembali dengan orang-orang hebat nan inspiratif disini. Saya diberi Tuhan kesempatan melayani sebagai legal staff di Badan Pengelola REDD+ (jika ingin tahu lebih lanjut tentang BP REDD bisa dibaca disini reddplus.go.id). Dahulu dibentuk bernama Satgas REDD di bawah UKP4, sekarang telah menjadi badan sendiri.

Saya di bawah supervisor, bang Kosasih, bersama dengan Kania dan kak Ferdy, mengerjakan sistem online untuk perizinan pertambangan dan perkebunan bernama Satu Informasi Perizinan (SIP).
Gambaran sistemnya adalah sebagai berikut: [masih terus dikembangkan, ini sebelum di update tampilannya]


 Akses halaman depan

Ini menu jika pelaku usaha mengakses sistem ini. Pelaku usaha bisa melihat izin lama dan melakukan permohonan atas izin baru. Jika pelaku usaha sudah melakukan permohonan, maka instansi berwenang (K/L/D) melakukan verifikasi atas permohonan dari pelaku usaha tersebut. Sistem ini memudahkan pihak yang berwenang melakukan pengawasan atas izin yang mereka keluarkan. Semua bisa diakses para pihak dan memastikan proses perizinan berjalan sesuai dasar hukum yang ada

[Tidak semua dari sistem ini saya jelaskan jika ada pertanyaan lebih lanjut silahkan hubungi:D Berita tambahan dan pengembangan dari sistem ini akan segera dishare] 

Dari inisiatif adanya benturan izin-izin yang berbasis lahan, penerbitan izin dengan jumlah yang besar namun tidak didukung dengan penataan/kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, atau kerugian negara akibat carut marut perizinan, disinilah SIP hadir. Selama ini masing-masing instansi memiliki sistem di sektor mereka [AHU Online di Kemenkumham, MOMI [Minerba One Map, dll]. Sistem-sistem ini akan diintegrasikan dalam SIP, sehingga data perusahaan yang masuk bisa diintegrasikan dengan AHU, data minerba bisa integrasi dengan sistem yang ada di ESDM, dsb. Pedoman pengarsipan juga dipakai dalam SIP ini, sehingga memudahkan Pemda mengarsip izin-izin yang mereka terbitkan. sip.ukp.go.id

“Dalam rangka memperbaiki tata kelola perizinan di Indonesia, dibutuhkan suatu sistem perizinan yang terintegrasi, khususnya yang terkait dengan izin-izin terkait lahan, dimana sistem tersebut mencakup dokumentasi dan informasi atas izin-izin yang telah diterbitkan, pengawasan atas izin-izin yang berlaku, proses permohonan perizinan yang sederhana, transparan dan akuntabel. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, maka sistem perizinan tersebut diharapkan juga dapat  dibuat secara daring (dalam jaringan atau online), sehingga bisa mempermudah akses oleh seluruh pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu proses perizinan. Oleh karena itu, Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP-PPP) bersama dengan Badan Pengelola REDD+ RI (BP REDD+ RI) berinisiatif untuk membuat suatu portal perizinan yang dapat menjadi solusi dalam melakukan perbaikan tata kelola perizinan, yaitu SIP.”

Senang sekali bisa mengerjakan hal ini dari Maret sampai sekarang. Kami sudah memasukkan data pertambangan dan perkebunan dari 3 provinsi percontohan di dalamnya. Provinsi Jambi terdiri dari Muaro Jambi, Tebo, dan Merangin. Provinsi Kalimantan Tengah terdiri dari Kapuas, Barito Selatan dan Kotawaringin Timur. Kalimantan Timur terdiri dari Berau dan Kutai Kartanegara. Implementasi di Kementerian Pertanian dan Jambi segera akan diwujudkan dalam waktu dekat. Semoga lancar.

Berdasarkan berita, sistem ini akan digabung dengan one national stop service. Penggabungannya seperti apa kami juga tidak tahu. Walaupun nanti kami tidak mengerjakannya lagi, kami tentu akan senang sekali jika sistem ini berguna bagi tata kelola perizinan di Indonesia.  

Sedikit aneh mungkin jika hal yang sudah kita kerjakan selama berbulan-bulan cepat atau lambat, kami tidak akan kita kerjakan lagi. Kerjakan sebaik-baiknya di sisa kontrak yang ada. Semoga Tuhan memberi kesempatan untuk saya melayani lagi bangsa ini.

Tetap semangat:D



Komentar

Postingan populer dari blog ini

ISFIT Preparation

Semenjak pengumuman dr ISFIT Norway awal November lalu (saya ingat sekali tepatnya tanggal 4 November, saya sungguh hampir lupa saya pernah apply, saat itu saya sedang menginap di rumah teman saya Audrey sehabis bekerja hingga larut malam, saya sungguh tidak membayangkan ini terjadi tapi Tuhan membukakan jalan, semoga bisa mengerjakan dengan baik:D). Sebelumnya flashback sedikit tentang proses saya mendaftar. Saya mengetahui ISFIT dari beberapa teman di UI dan sahabat saya Septian yang menjadi delegasi ISFIT tahun 2013. Saat itu, saya melihat topik-topiknya, membaca websitenya di isfit.org. Sangat menarik. Topiknya berada di antara isu-isu sosial, politik, hukum, dan topik global lainnya. Cara seleksi untuk mengikuti ISFIT ini adalah dengan mengirim 2 esai (sebetulnya 3, tapi esai ketiga ini tidak wajib, dan itu jika ingin mendapat travel support, karena ISFIT hanya menanggung akomodasi dan transportasi selama disana, tiket pulang pergi dari negara tidak ditanggung). Karena samb

West-Central Java 2017

Cibinong-Raiser 2017 Tahun ini berkesempatan mengunjungi tempat ikan hias di Raiser (Pusat Pengembangan dan Pemasaran), Cibinong, sembari menyusun beberapa petunjuk teknis terkait kebijakan perlindungan HAM bersama rekan-rekan KKP. Tempat ini didirikan KKP dan LIPI sebagai upaya bersama pengembangan ikan hias di Indonesia. Alamat: Jalan Raya Bogor, Jakarta KM 47 Nanggewer, Cibinong http://lipi.go.id/berita/raiser-ikan-hias-cibinong-momentum-kebangkitan-bisnis-ikan-hias-indonesia/388 Sukamandi, Subang 2017 Momentum membahagiakan dan memberi motivasi bagi diri sebagai abdi negara saat mendampingi Staf Khusus menjadi pembicara di Balai Diklat Aparatur (BDA) Sukamandi, Subang.   Tempat ini juga merupakan salah satu balai riset KKP untuk penelitian udang galah, ikan lele mutiara, ikan nila srikandi, ikan mas mustika, ikan patin pasupati, gurame, dll. Lokasi: Patoek Beusi, Subang Pak Yunus dan induk lele 5 kg Pak Zulfikar dan Pak W

Kelas Inspirasi Bojonegoro, 2 Mei 2016

Daerah, bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan di Indonesia. Sarat dengan problema. Tidak jarang konflik timbul antara pusat dan daerah. Termasuk masalah pembangunan bidang-bidang fundamental salah satunya pendidikan. Pasalnya, belum banyak yang menyadari bahwa sedemikian pentingnya pendidikan yang bertujuan untuk memanusiakan manusia. Bukan hanya kognitif semata, tapi afeksi, moral dan pendidikan dalam pelajaran hidup lainnya. Hati ini yang menggerakkan untuk melangkahkan kaki menuju Bojonegoro, di hari pembuka di bulan Mei yang lalu. Tiba di Surabaya pk 07.00 setelah pagi hari saya mengambil flight pagi dari Soekarno-Hatta, saya naik bus Damri dari bandara Juanda menuju Bungur, sampai di Bungur pk 8.15. Di Bungur, saya mengambil bus jurusan Bojonegoro. Perjalanan hari itu sangat menyenangkan, tidak terlalu ramai, naik bus di daerah yang cukup asing buat saya, tapi saya sungguh sangat menikmatinya. Menyenangkan sekali naik bus antar kota di Jawa Timur. Saya tiba di termi